Klarifikasi dari Pengurus Alun-Alun Simpang Pematang terkait Keributan

    Klarifikasi dari Pengurus Alun-Alun Simpang Pematang terkait Keributan
    Pengunjung Alun-Alun Simang Pematang

    MESUJI – Menanggapi keributan dan ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan Alun-Alun Simpang Pematang dalam beberapa hari terakhir, pengurus alun-alun yang diwakili oleh Deden memberikan klarifikasi resmi. Jumat [28/06/24]

    Deden menjelaskan bahwa pengurus tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi tersebut dan selalu memberikan himbauan kepada pengunjung serta pemilik kedai untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama.

    "Sebenarnya, telah ada kesepakatan yang tertuang dalam peraturan alun-alun, yaitu bahwa musik harus dihentikan pada pukul 21:00 WIB dan tidak boleh keras volume serta dilarang menjual atau menyediakan tempat untuk minuman keras. Kejadian semalam sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi. Kami berharap ke depan semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, " jelas Deden.

    Pengurus alun-alun berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah disepakati untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua. [Red]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Desa Fajar Baru Gelar Acara Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami